Sabtu, 21 Mei 2011

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama (timbal balik) Perbedaan Standar Akuntansi

Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas : (1)rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/ resiprositas). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC). Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Sebagai contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing.

Referensi : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+rekonsilisasi+dan+pengakuan+bersama+perbedaan+akuntansi+internasional&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbS-6Nnnh6y87YlO2RF0QksdSyaSSA&pli=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar