langkah_langkah menjadi auditor
Arens et al (2003) menyatakan bahwa audit dilakukan oleh orang yang kompeten, independen dan obyektif atau disebut sebagai auditor. Berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, auditor dibagi 3 jenis yaitu:
Auditor ekstern/independent bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Pada umumnya, auditor ekstern menghasilkan Laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan.
Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan Hasil Audit Operasional/Manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit dalam melakukan perbaikan kinerja perusahaan. Oleh karena itu tugas internal auditor biasanya adalah audit operasional/manajemen.
Auditor Pemerintah yaitu auditor yang bekerja untuk kepentingan pemerintah, misalnya di bidang perpajakan atau audit terhadap dana-dana yang bersumber dari pemerintah.
Langkah - Langkah Menjadi Auditor :
Auditor harus memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup.
Dalam hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
Auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Dalam pekerjaan di lapangannya auditor mempunyai pemahaman atas pengendalian internal untuk merencanakan audit dan menetukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
Auditor harus memiliki bukti yang kompeten diperoleh melalui inspeksi,pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang di audit.
sangat berguna,, ini yang ku butuhkan,, thx ya wen,, smoga tetap maju,, salam kenal,,
BalasHapus